Bisnis.com, SAN JOSE - Setelah beberapa perusahaan berbasis Internet lain dituding melakukan pencegatan atas surat elektronik dan pesan pribadi milik pengguna, kali ini giliran Facebook yang mendapatkan gugatan serupa.
Bloomberg melansir Senin (6/1/2014), dua pengguna Facebook mengajukan gugatan ke pengadilan federal di San Jose, California, AS pada 30 Desember 2013.
Dalam berkas gugatan disebutkan keduanya menuduh perusahaan sosial media itu secara sistematis mencegat pesan pribadi pengguna dan mendapatkan keuntungan dengan cara membagi data di pesan tersebut ke pengiklan.
Ketika seorang pengguna menuliskan pesan pribadi ke pengguna lain yang memuat tautan ke situs lain, Facebook memindai isi pesan, menelusuri tautan tersebut, dan mencari informasi untuk mengetahui profil pengirim pesan.
Hal ini dinilai melanggar undang-undang yang terkait kerahasiaan komunikasi elektronik, peraturan negara bagian California, serta membuktikan adanya persaingan usaha tidak sehat.
Para penggugat juga memandang tindakan ini mengingkari janji Facebook dalam mengedepankan keamanan penggunanya, termasuk dalam mengirim pesan pribadi. Mereka menginginkan ganti rugi yang tidak disebutkan jumlahnya, serta meminta perusahaan yang didirikan pada 2004 itu menghentikan praktik ini.
Terkait hal ini, juru bicara Facebook Jackie Rooney mengatakan perusahaan menilai gugatan tersebut tidak berdasar dan beritikad buruk.
Facebook bukan satu-satunya yang digugat karena pengguna merasa dimata-matai dan dilanggar privasinya. LinkedIn Corp., Yahoo Inc., dan Google Inc. saat ini tengah menghadapi upaya hukum serupa.