Bisnis.com, JAKARTA - Perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jakarta melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya hari ini (6/1/2014).
Tiga perwakilan IMM Jakarta mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya siang ini.
Pelaporan terkait dengan dugaan tindak pidana Pasal 156 dan 156A KUHP yakni dugaan penghinaan terhadap institusi Muhammadiyah.
Beberapa waktu lalu sempat muncul kontroversi di publik terkait wacana lokalisasi prostitusi yang digulirkan oleh Ahok. Muhammadiyah menolak keras jika ada lokalisasi prostitusi di Ibu Kota.
Dinilai Hina Muhammadiyah, Ahok Diadukan ke Polisi
Perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jakarta melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya hari ini (6/1/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu