Bisnis.com, JAKARTA - Polri mencatat telah terjadi 457 kasus pelanggaran tambang (illegal mining) sepanjang 2013.
Kasus tambang ilegal pada tahun ini meningkat 13,1% jika dibandingkan dengan tahun lalu 397 kasus.
"Banyaknya kasus menunjukkan masih banyak lagi pelaku yang belum ditangkap. Ini memang turut merugikan negara dengan mereka menghindari pajak," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar, Senin (30/12/2013).
Menurutnya, kasus pertambangan ilegal yang ditemukan Polri masih banyak terjadi di kawasan Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Hal ini cenderung akan semakin meningkat jika tidak ditangani dengan baik.
"Sepertinya masih akan banyak. Untuk itu kami perlu bergegas," ujar dia.
Terkait penyelesaian kasus, sepanjang 2013 Polri masih menyelesaikan 262 kasus illegal mining, atau hanya 57,3% dari kasus yang terjadi pada tahun itu.
Namun, jika dibandingkan dengan 2012 penyelesaian kasus ini naik 33,58% dari penyelesaian kasus illegal mining 2012 sebanyak 174 kasus. (75)