Bisnis.com, WASHINGTON--InterDigital Inc., desainer telepon seluler, kalah dari Nokia Oyj, Huawei Technologies Co., dan ZTE Corp. dalam perkara dugaan pelanggaran paten di AS.
Bloomberg melansir Senin (23/12), International Trade Commission (ITC) AS memutuskan seri Lumia milik Nokia, MediaPad 7 Lite dan Fiji kepunyaan Huawei, serta Flash dan Merit dari ZTE tidak melanggar paten InterDigital. Putusan ini diumumkan lewat situs ITC pada Kamis (19/12).
Perkara ini menjadi perhatian banyak pihak setelah CEO InterDigital William Merritt mengatakan regulator Cina mengancam akan menahan perwakilannya yang datang ke sebuah pertemuan membahas dugaan persaingan tidak sehat yang dilakukan oleh Huawei di AS, Eropa, dan Cina. Merritt menjamin ke National Development and Reform Commission (NDRC) Cina tidak ada yang akan datang ke diskusi itu.
Sementara, juru bicara Huawei William Plummer menyambutnya dengan baik. "Kami senang karena ITC sepakat klaim InterDigital tidak didasari itikad baik," katanya.
Huawei dan ZTE adalah dua produsen perangkat dan jaringan telepon terbesar Cina. Keduanya berbasis di Shenzen.
InterDigital, yang berkantor pusat di Wilmington, Delaware, memiliki lebih dari 1.700 paten terkait teknologi nirkabel yang terdaftar di AS. Berbagai inovasi yang mereka kembangkan digunakan untuk teknologi aktivasi telepon, mengontrol tenaga, serta mentransmisikan dan menampilkan data. (Bloomberg)