Bisnis.com, JAKARTA - Partai Politik nasional cenderung tidak bersikap terbuka atau transparan kepada publik, menyusul adanya hasil survei dari Komisi Informasi Publik.
KIP mencatat hanya satu partai politik nasional yang memenuhi keterbukaan informasi publik, berdasarkan pemringkatan keterbukaan informasi publik, terhadap ketaatan implementasi seluruh kegiatan badan publik yang digelar tahun ini.
Ketua KIP Abdul Hamid Dipo Pramono mengatakan hanya satu parpol yakni PDIP yang telah menyerahkan penilaian self assesment yang diserahkan kepada 12 parpol yang ada.
Bahkan, walaupun menjadi satu-satunya parpol yang menyerahkan, nilai keterbukaan informasi PDIP pun hanya mencapai sebesar 25,92%.
"Dari 12 parpol yang dikirimkan formulir kuesioner self assesment oleh KIP, hanya satu parpol yang mengembalikannya. Yakni PDIP dengan nilai keterbukaan informasi 25,92%," ujarnya dalam pemberian penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2013 hari ini, Kamis (12/12/2013).
Kondisi itu menunjukkan jika hampir semua parpol tidak bersifat terbuka kepada masyarakat, terutama menjelang pemilu tahun depan.
Padahal, keterbukaan informasi tersebut menurut Abdul Hamid diamanatkan dalam UU No.14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.