Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Trader Goldman Diganjar 7 Bulan Penjara

Mantan trader Goldman Sachs Group Inc. Matthew Taylor dihukum 7 bulan penjara karena menutupi perdagangan tidak sah senilai US$8,3 miliar pada 2007.
Matthew Taylor /bloomberg
Matthew Taylor /bloomberg

Bisnis.com, MANHATTAN - Mantan trader Goldman Sachs Group Inc. Matthew Taylor dihukum 7 bulan penjara karena menutupi perdagangan tidak sah senilai US$8,3 miliar pada 2007. 

Bloomberg melansir Sabtu (7/12), hakim William H. Pauley di pengadilan di Manhattan, AS memerintahkan Taylor membayar US$118 juta kepada bank tersebut. Jumlah itu merupakan total kerugian yang diderita Goldman Sachs akibat tindakan Taylor. 

Hakim Pauley juga mengkritisi jaksa karena menunggu lebih dari 5 tahun untuk mengajukan gugatan dan menghukum Goldman Sachs lantaran lalai memberitahu Morgan Stanley atas perilakunya tersebut. Taylor pindah bekerja ke Morgan Stanley dari Goldman Sachs. 

Hakim pun menilai jaksa mengecilkan ukuran kerugian yang dialami bank dalam kesepakatan damai dengan Taylor, sehingga tergugat dikenai tuntutan hukuman yang lebih rendah. Perjanjian ini menetapkan kerugian bank US$2,5 juta. 

Jaksa AS di Manhattan Preet Bharara, yang memeriksa perkara ini, mengatakan pihaknya mengetahui penipuan ini pada 10 November 2012. Tanggal tersebut merupakan 4 hari setelah Taylor dituduh menutupi kesalahannya pada 2007 oleh Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (Commodity Futures Trading Commission). 

"Kurang dari 5 bulan setelah itu, dia dituntut bersalah karena tidak memberikan informasi tersebut," ujar Bharara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper