Bisnis.com, MANHATTAN - Mantan trader Goldman Sachs Group Inc. Matthew Taylor dihukum 7 bulan penjara karena menutupi perdagangan tidak sah senilai US$8,3 miliar pada 2007.
Bloomberg melansir Sabtu (7/12), hakim William H. Pauley di pengadilan di Manhattan, AS memerintahkan Taylor membayar US$118 juta kepada bank tersebut. Jumlah itu merupakan total kerugian yang diderita Goldman Sachs akibat tindakan Taylor.
Hakim Pauley juga mengkritisi jaksa karena menunggu lebih dari 5 tahun untuk mengajukan gugatan dan menghukum Goldman Sachs lantaran lalai memberitahu Morgan Stanley atas perilakunya tersebut. Taylor pindah bekerja ke Morgan Stanley dari Goldman Sachs.
Hakim pun menilai jaksa mengecilkan ukuran kerugian yang dialami bank dalam kesepakatan damai dengan Taylor, sehingga tergugat dikenai tuntutan hukuman yang lebih rendah. Perjanjian ini menetapkan kerugian bank US$2,5 juta.
Jaksa AS di Manhattan Preet Bharara, yang memeriksa perkara ini, mengatakan pihaknya mengetahui penipuan ini pada 10 November 2012. Tanggal tersebut merupakan 4 hari setelah Taylor dituduh menutupi kesalahannya pada 2007 oleh Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (Commodity Futures Trading Commission).
"Kurang dari 5 bulan setelah itu, dia dituntut bersalah karena tidak memberikan informasi tersebut," ujar Bharara.