Bisnis.com, JAKARTA – Kasus kekerasan seksual terus meningkat. Setiap 2 jam 3 perempuan menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia.
Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan setiap hari terdapat 35 perempuan Indonesia yang menjasi korban kekerasan seksual.
"Setiap dua jam terdapat tiga perempuan Indonesia yang menjadi korban kekerasan," ujar Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah hari ini, Jumat (06/12/13).
Komnas Perempuan mencatat pada 2012 terdapat terdapat 4.336 kasus kekerasan seksual.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah publik sebanyak 2.920 kasus. Sementara itu, sebanyak 1.416 kasus terjadi di ranah personal yang memiliki hubungan darah.
Bentuk kekerasan yang terjadi 1.602 pencabulan dan perkosaan, 8 kasus percobaan perkosaan, 118 pelecehan seksual, dan trafikking sebanyak 403 kasus.
Pada 2012, kasus lain yang menyita perhatian publik yaitu perkosaan di transportasi umum, ancaman perkosaan, eksploitasi seksual di tahanan hingga penyiksaan seksual terhadap perempuan tahanan.