Bisnis.com, PALEMBANG - Sejumlah proyek jalan tol di Sumsel masih terkendala pendanaan dan perizinan, termasuk proyek Tol Palembang–Indralaya yang merupakan salah satu ruas dari Trans Sumatra.
Kepala UPTD Tata Ruang Bappeda Sumsel Regina Ariyanti mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum penyertaan modal negara untuk pembangunan proyek Palembang-Indralaya.
“Kami masih menunggu Perpres. Selain itu proses perizinan di pusat juga tergolong lambat untuk ruas tol yang bersifat inisiatif daerah,” katanya, Rabu (4/12/2013).
Dia mengemukakan perlu adanya percepatan dalam penetapan perpres untuk ruas jalan tol Palembang–Indralaya.
Dia menambahkan pihaknya juga masih menunggu izin trase dari Kementerian Pekerjaan Umum. Masalah lainnya menyangkut pembebasan lahan.
Menurut Regina, dari 10 ruas tol yang direncanakan baru 1 ruas yang telah bebas, yaitu ruas tol Jakabaring-Jejawi-Kayu Agung pada segmen Kayu Agung-Jakabaring. Sementara tol Palembang-Indralaya masih dalam proses pembebasan lahan.
“Untuk tol Palembang-Indralaya, tim Badan Pertanahan Nasional sudah membuat peta bidang lokasi pembangunan jalan tol dan baru terlaksana sekitar 3 km,” katanya.
Dia mengatakan pihaknya menargetkan lahan yang dibebaskan bisa mencapai 7 km pada tahun ini dan sisanya sektiar 15 km lagi pada 2014.
Selain Palembang-Indralaya, Sumsel juga memiliki proyek jalan tol untuk ruas Kayu Agung-Palembang-Betung. Saat ini, lanjut dia, pembebasan lahan mulai dilaksanakan untuk section 1 tol tersebut.