Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Gatot Minta Menhut Revisi Kawasan Hutan Sumut

Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho meminta Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan untuk segera merevisi SK Menhut Nomor 44/2005. Revisi SK ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan Perda Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho meminta Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan untuk segera merevisi SK Menhut Nomor 44/2005. Revisi SK ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan Perda Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Permintaan tersebut disampaikan Gatot saat memberikan sambutan pada kegiatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan bulan Menanam Nasional Tingkat Provinsi Sumut, di area Bandara International Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang.

Menurutnya berdasarkan hasil penelitian tim terpadu direkomendasikan perubahan kawasan hutan di Provinsi Sumut menjadi seluas 3.045.973 Hektare atau 43,03% dari luas Sumut.

Luas tersebut dinilai masih di atas batas minimal luasan kawasan hutan yang ditetapan dalam pasal 18 ayat 2 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan yaitu sebesar 30%.

"Kami masyarakat Sumatra Utara berharap sangat besar adanya Revisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan No 44/Menhut-11/2005 tanggal 16 Februari 2005 tentang menunjukan kawasan hutan Provinsi Sumut. Karena SK ini kami bisa mengatur tata ruang daerah," ungkap Gatot, Kamis (28/11/2013).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjelaskan dia hanya melanjutkan kebijakan Menteri Kehutanan terdahulu. Kendati demikian, Menhut berjanji akan segera meninjau ulang RTRWP.

"Secepatnya akan saya tinjau agar Pemprov Sumut bisa mengatur tata ruang wilayah daerah secepatnya," jawab Menteri Kehutanan.

Pada kesempatan itu Gatot dan Menhut melakukan Gerakan Penanaman 1 Miliar pohon dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia dan bulan Menanam Nasional Tingkat Provinsi Sumut. Penanaman pohon merupakan wujud kebersamaan pemerintah dengan masyarakat dan pihak Angkasa Pura.

"Kita berharap dikemudian hari tanaman ini bisa berkembang besar tidak mengundang kehadiran burung-burung yang dapat mengganggu penerbangan. Nantinya diharapkan tanaman ini dapat menjadi show window pelestarian tanaman hutan di provinsi Sumut," papar Gatot.

Selanjutnya Gatot menjelaskan dengan gencarnya kampanye gerakan penanaman satu miliar pohon, telah menggugah kesadaran masyarakat Sumut untuk menanam dan memelihara pohon melebihi jumlah yang ditargetkan.

Berdasarkan realisasi penanaman satu miliar pohon di Provinsi Sumut, Gatot memaparkan pada 2001 telah tertanam sebanyak 75.031.602 batang dari target 45 juta batang.

Realisasi penanaman pada 2012 mencapai 77.442.612 batang dari target yang ditetapkan sebanyak 60 juta batang. Sedangkan untuk 2013 per November mencapai 14.907.469 batang dari target yang ditetapkan sebanyak 50 juta batang.

Selain itu sejak 16 Maret 2012 Pemprov Sumut telah mencanangkan setiap Maret sebagai bulan memelihara pohon. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/225/KPTS/2012. Dengan ini menjadikan Sumut sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang mencanangkan bulan pemeliharaan pohon.

Menteri Kehutanan RI menyambut baik dengan adanya kegiatan ini, menurutnya menanam pohon sama kita memelihara kehidupan, karena manusia dan alam satu kesatuan ekosistem.

"Bahwa kerusakan alam akan menyebabkan perubahan iklim dan jelas mengganggu kelangsungan hidup manusia mulai gagal panen hingga kekeringan," jelas Menhut.

Melalui Gerakan Penanaman 1 miliar pohon diharapkan agar masyarakat lebih banyak menanam bibit tanaman dengan berbagai jenis. Selain tanaman bisa dimanfaatkan untuk melestarian lingkungan juga tanaman bisa menjadi hasil pendapatan masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper