Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus Belum Maksimal

Ironisnya, peran pemerintah dalam mengurus mereka baik hak kesehatan maupun pendidikan, masih jauh dari harapan.

Bisnis.com, JAKARTA - Saat ini jumlah anak yang membutuhkan perhatian khusus di Tanah Air mencapai 2,5% dari total populasi penduduk. Ironisnya, peran pemerintah dalam mengurus mereka baik hak kesehatan maupun pendidikan, masih jauh dari harapan.

Padahal, dalam UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak telah mengamanatkan bahwa setiap anak mendapatkan hak sama untuk hidup dan berkembang tanpa diskriminasi seperti anak pada umumnya. Selain itu, UU Nomor 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional juga mengatakan seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan layak.

Pemerhati masalah anak, Seto Mulyadi memaparkan selain anak cacat mental dan autis, anak penderita HIV/AIDS - disebut ODHA/orang dengan HIV/AIDS) - kini menjadi sorotan penting. Pasalnya, di beberapa daerah banyak kasus yang masih mengucilkan keberadaan anak tersebut.

Anak ODHA sering menjadi korban olok-olok dari teman sekolahnya. Bahkan tak sedikit anak dan orang tua siswa meminta pihak sekolah untuk mengeluarkan anak ODHA itu karena mereka dianggap tidak pantas duduk satu kelompok dengan anak normal lainnya.

"Masyarakat masih belum mengerti, mereka beranggapan bahwa anak ODHA berpotensi menularkan penyakit ke teman sekelasnya. Padahal, cara penularan virus HIV/AIDS tidak seperti mereka bayangkan," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper