Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap SKK Migas: Ajudan Jero Wacik Dicegah ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah I Gusti Putu Ade Pranjaya, ajudan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik terkait dengan kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas terhitung 22 November 2013 hingga enam bulan ke depan.
Juru Bicara KPK Johan Budi
Juru Bicara KPK Johan Budi

Bisnis.com,  JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah I Gusti Putu Ade Pranjaya, ajudan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik terkait dengan kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas terhitung 22 November 2013 hingga enam bulan ke depan.

KPK juga mencegah tiga orang lainnya yakni seorang konsultan Eka Putra, Herman Afifi Kusumo dari Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia dan Direktur Utama PT. Rajawali Swiber Cakrawala (Oil & Energy Industry) Deni Karmaina.

"Memang benar ada pencegahan baru. Dengan maksud agar sewakt-waktu yang bersangkutan diperiksa KPK tidak sedang bepergian ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2013) malam.

Johan mengaku tidak bisa memastikan apa kaitannya antara ajudan Jero Wacik dengan kasus yang mencerat mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Yang pasti statusnya sebagai saksi untuk tindak pidana korupsi terkait kasus SKK Migas atas tersangka Rudi Rubiandini," jelasnya.

Setelah KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka, KPK melakukan penggeledahan ke sejumlah terkait tempat termasuk ruang sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang US$200.000.

Terkait penemuan tersebut, KPK telah dua kali memeriksa Waryono Karno pada 21 Oktober 2013 dan 4 November 2013. Sampai saat  ini Waryono masih berstatus saksi.

KPK menetapkan mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2013 malam bersama dengan barang bukti  US$400.000  yang diberikan oleh Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya melalui pelatih golf Rudi, Deviardi yang juga sudah ditangkap KPK.

Pemberian  uang tersebut diduga merupakan pemberian kedua, sedangkan pemberian pertama dilakukan sebelum Lebaran dengan jumlah  US$300.000. (Antara)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper