Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan grasi kepada Schapella Corby tetap akan diberikan meskipun hubungan Indonesia dan Australia memanas.
"Tidak ada urusannya itu. Corby akan mendapatkan hak-haknya, manakala seluruh aturan yang memberikan hak-hak itu dipenuhi," kata Amir di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Amir mengatakan, pemberian grasi itu sudah melalui aturan dan proses yang berlaku.
"Aturan kita jelas tentang pemberian pembebasan bersyarat itu diatur dalam UU kita, jadi tak berpengaruh. Kita bekerja secara perundang-undangan kita tidak boleh secara emosional, kalau ada aturan yang berbeda dengan sekarang tentu kita jalankan," ungkap Amir.