Bisnis.com, JAKARTA - Malaysia untuk pertama kalinya masuk dalam peringkat 6 besar negara sebagai tempat paling mudah untuk menjalankan bisnis versi Bank Dunia setelah sebelumnya berada di peringkat 12.
Sedangkan Singapura bertahan di posisi puncak selama delapan tahun berturut-turut di atas Hong Kong, Selandia Baru, AS, dan Denmark . China yang sebelumnya berada di peringkat kelima turun ke ranking 96, sedangkan Inggris merosot ke posisi 10 dari peringkat tujuh spada tahun lalu.
Lompatan yang dilakukan Malaysia terjadi setelah proses pendaftaran perusahaan di negara itu dipermudah. Begitu juga dengan kemudahan dalam perizinan pendirian bangunan dan untuk mendapatkan aliran listrik, menurut bank itu dalam laporan berjudul “Doing Business” sebagaimana dikutip Bloomberg, Selasa (29/10/2013).
“Pemerintah memainkan peran penting dalam mendukung lingkungan usaha yang dinamis,” menurut dokumen dari laporan itu.