Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dituntut bertindak nyata dan tegas dalam menangani kasus yang dialami para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karena posisi tawar pemerintah terhadap negara tujuan kerja sangat lemah.
Lemahnya posisi tawar Pemerintah RI itu terungkap dalam hasil penelitian University of New South Wales, Yayasan Tifa dan Open Society Foundation bertemakan "Akses Keadilan Bagi Buruh Migran Indonesia".
Menanggapi laporan penelitian itu, anggota komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka mengatakan akses keadilan untuk perlindungan TKI di luar negeri memang masih sangat lemah. "Itu terbukti dari berbagai kasus yang dialami para TKI, tidak tuntas di tingkat hukum dan diplomatik," katanya saat tampil sebagai pembicara dalam peluncuran laporan penelitian itu, Rabu (16/10).
Dia menunjuk kenyataan yang dialami oleh Wilfrida Soik, TKI asal NTT yang terancam hukuman mati di Malaysia. Dalam kasus Wilfrida, pemerintah belum mampu menguak apa latar belakang Wilfrida melakukan pembunuhan.
Selain itu, minimnya pengetahuan TKI untuk mengakses perlindungan dan keadilan, juga menjadi faktor penentu. Hanya sebagian kecil dari buruh migran bisa mengakses keadilan baik di negara penempatan maupun di Indonesia.
"Pemerintah harus segera mengambil langkah serius dalam memberikan perlindungan hukum bagi buruh migran. Perlindungan hukum lengkap dengan sanksi bagi siapa pun yang terlibat dalam perdagangan buruh, harus secara konkret diberikan".
Pemerintah Dinilai Belum Maksimal Lindungi Kepentingan TKI
Lemahnya posisi tawar Pemerintah RI itu terungkap dalam hasil penelitian University of New South Wales, Yayasan Tifa dan Open Society Foundation bertemakan Akses Keadilan Bagi Buruh Migran Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium