Bisnis.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung menetapkan oknum anggota TNI AU berinisial RBW berpangkat kopral satu sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga orang penghuni kos-kosan.
Oknum TNI itu diduga menembakkan timah panas terhadap tiga orang yang satu di antaranya bernama Ele tewas di Jalan Leuwianyar, Gang Narpan, RT 4 RW 4, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Sementara dua orang lainnya, Ade dan Mumuh, mengalami luka tembak sehingga harus dirawat di rumah sakit
Kapolrestabes Kombes Pol Sutarno mengemukakan berdasarkan hasil olah TKP ditemukan barang bukti yakni sembilan selongsong peluru kaliber 9 dan 5 butir proyektil, serta baju pakaian dinas lapangan (PDL) Provost TNI AU, juga satu lembar sprei dan helm bernoda darah.
Dia menjelaskan dugaan pemicu kejadian itu juga diakibatkan persoalan yang sepele, saat pelaku tidak menerima rak sepatunya berantakan dan langsung menuduh para korban.
“Pelaku marah karena melihat rak sepatunya berantakan dan menuduh jika korban yang melakukannya, tidak sempat menjawab pelaku pun langsung mengeluarkan tembakan,” ujarnya. (k32/yus)