Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan bekerjasama dengan POLRI untuk menyelidiki beredarnya surat perintah penyidikan palsu, atas nama Menteri ESDM Jero Wacik.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan sprindik yang beredar adalah palsu, dan KPK tidak pernah menerbitkannya. Karena itu, saat ini KPK tengah menelusuri siapa penyebar sprindik palsu tersebut.
"KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian. Tadi, juga sudah dipanggil tim pengawas internal KPK untuk menelusuri dari mana asal-muasal munculnya copi sepenggal sprindik ini," kata Johan Budi, Jumat (6/9/2013).
Menurutnya beredarnya sprindik palsu itu meresahkan dan tlah mengganggu kinerja KPK dalam penyidikan kasus suap di SKK Migas tersebut.
Dia mengatakan untuk menangani beredarnya sprindik palsu itu, pimpinan KPK juga sedang rapat membahas masalah itu dengan pengawas internal.
Nantinya, Pengawas Internal KPK ini yang akan berkoordinasi dengan KPK dan POLRI untuk mencari tahu pengirim sprindik palsu ini.
Johan menambahkan kasus sprindik palsu ini berbeda dengan bocornya sprindik Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu. Saat itu, katanya, KPK memang telah menerbitkan sprindik dan dibocorkan pihak internal KPK.
Selain palsunya sprindik Jero, Johan juga menegaskan sprindik Bupati Bogor Rachmat Yasin juga palsu. Karena, sampai saat ini KPK belum menerbitkan sprindik baru berkaitan dengan kasus SKK Migas maupun kasus suap tanah makam Bogor.