Quick Count Pilkada Ulang Sumsel versi Puskaptis
Pasangan | Perolehan Suara (%) |
Eddy Santana Putra-Hj.Anisja D Supriyanto (nomor urut 1) | 8,27 |
Iskandar Hasan-Hafisz Tohir (2) | 3,18 |
Herman Deru-Maphilinda Boer (3) | 52,92 |
Alex Noerdin-Ishak Mekki (4) | 35,54 |
Total suara masuk | 90% |
Bisnis.com, PALEMBANG – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru-Maphilinda Boer (nomor urut 3) untuk sementara ini masih memimpin perolehan suara pemungutan suara ulang Pilkada Sumsel pada hari ini (4/9/2013).
Berdasarkan hitung cepat (quick count) yang dilaksanakan oleh Puspaktis, dari total suara yang masuk saat ini sebanyak 90%, pasangan Herman Deru-Maphilinda memperoleh suara 52,92%
Sementara pasangan incumbent Alex Noerdin-Ishak Mekki memperoleh 35,54%.
Sebanyak 2.019.181 pemilih diperebutkan oleh 4 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Selatan dalam pemungutan suara ulang pada hari ini (4/9/2013).
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang mengikuti pemungutan suara ulang yakni Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto (nomor urut 1), Iskandar Hasan-Hafisz Tohir (2), Herman Deru-Maphilinda Boer (3) dan Alex Noerdin-Ishak Mekki (4).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumsel, pasangan Alex-Ishak memperoleh suara tertinggi yakni 37,38%, disusul Herman-Mahpilinda 33,46%, Eddy-Anisja 18,5%, dan Iskandar- Hafisz 10,64%.
Perolehan suara Pilkada Sumsel pada 6 Juni 2013:
Pasangan | Perolehan Suara |
Eddy Santana Putra-Hj.Anisja D Supriyanto (nomor urut 1) | 695.667 (18,50%) |
Iskandar Hasan-Hafisz Tohir (2) | 400.321 (10,65%) |
Herman Deru-Maphilinda Boer (3) | 1.258.240 (33,47%) |
Alex Noerdin-Ishak Mekki (4) | 1.405.510 (37,38%) |
Total suara | 3.759.738 (100%) |
Namun, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013, KPU Provinsi Sumsel diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumsel tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2013 pada 13 Juni 2013.