Bisnis.com, JAKARTA--Setelah "bernyanyi" akan menyerahkan laporan data keterlibatan anggota DPR dalam sejumlah proyek, hari ini, Selasa (27/8/2013) Elza Syarif, kuasa hukum Muhammad Nazaruddin mengaku telah menyerahkan data terkait dugaan 12 proyek korupsi ke KPK.
Elza mengatakan penyerahan data itu bersamaan dengan pemeriksaan kliennya dalam kasus saham Garuda.
Menurutnya, penyerahan data ini merupakan tahap awal karena Nazaruddin berencana menyerahkan 30 proyek korupsi dengan nilai sekitar Rp6,8 triliun yang melibatkan DPR. "[Nazaruddin] diperiksa sekaligus menyerahkan data," ujar Elza.
Dia menjelaskan konsep korupsi yang dilakukan umumnya melalui permainan proyek dan pembagian dana, melalui perencanaan dan kebijakan yang diambil. Elza menyebutkan dari korupsi itu, rata-rata terjadi penggelembungan dana sebesar 10%-45%.
Menurut Elza, data yang diserahkan ke KPK lengkap menjelaskan proses korupsi berjalan, mulai dari nama, lokasi penerimaan, proses penerimaan, siapa yang membawa, hingga saksi-saksinya.
Namun, dia enggan memerinci nama-nama yang terlibat secara terperinci, dan menyerahkan kepada KPK untuk menyelidikinya.
Sementara itu, Elza mengaku dirinya hari ini seharusnya membawa juga data keterlibatan 15 anggota DPR di proyek Hambalang.
Menurutnya, data itu tertinggal sehingga belum dapat diserahkan ke KPK hari ini.
Dia membantah jika kliennya batal mengungkapkan keterlibatan 15 anggota DPR itu, dan mengaku hanya tertinggal datanya, sehingga pelaporan data baru akan dijadwalkan selanjutnya.
Berikut 12 proyek tersebut, yakni pertama, proyek e-KTP senilai Rp5,8 triliun yang diduga melibatkan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum, dan anggota Komisi II DPR.
Kedua adalah proyek pengadaan pesawat Merpati MA 60 senilai 200 juta dolar AS yang disebut Nazaruddin mengalir ke sejumlah anggota DPR, termasuk Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Setya Novanto dan anggota badan anggaran dari PDI-P Olly Dondokambey.
Ketiga adalah proyek gedung pajak senilai Rp2,7 triliun yang dimenangkan oleh PT Adhi Karya dengan keterlibatan Olly Dondokambey.
Keempat, proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp2,3 triliun pada 2010-2011 yang juga dimenangkan PT Adhi Karya.
Kelima, proyek PLTU Riau senilai Rp1,3 triliun.
Keenam, proyek Diklat Mahkamah Konstitusi senilai Rp200 miliar.
Ketujuh, proyek pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi senilai Rp300 miliar yang dimenangkan oleh PT Pembangunan Perumahan berdasarkan penunjukkan langsung dengan dugaan uang mengalir 7 persen ke beberapa anggota Komisi III DPR.
Kedelapan, proyek kilang unit refenery unit IV Cilacap senilai 930 juta dolar AS.
Kesembilan, proyek simulator SIM yang disebut melibatkan anggota DPR yaitu Herman Heri (PDI-P), Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin (Partai Golkar) dan Benny K Harman (Partai Demokrat).
Kesepuluh, adalah proyek pengadaan fasilitas olahraga di Hambalang senilai Rp9 miliar.
Kesebelas, proyek di Kementerian Pendidikan Nasional.
Terakhir, proyek pengadaan dan distribusi baju hansip di Kementerian Dalam Negeri yang disebut melibatkan Setya Novanto.
Nazaruddin yang saat ini sedang menjalani penahanan di Lembaga Pemasayarakatan Sukamiskin Bandung terkait kasus korupsi pembangunan venue SEA Games Palembang. (Antara)