Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Bank Century, KPK Periksa Divisi Pemantauan Risiko dan Manajemen Krisis BI

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali menggali penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian FPJP dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dengan memanggil dua orang saksi dari Bank Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali menggali penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian FPJP dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dengan memanggil dua orang saksi dari Bank Indonesia.

Keduanya yakni Kepala Divisi Pemantauan Resiko dan Manajemen Krisis Bank Indonesia, Priyanto Budi Purnomo, dan Anggota Tim Kelompok Pengawas Spesialis Bank Indonesia, Purwanto.

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya. "Ya, sebagai saksi untuk BM," ujar Priharsa.

Proses penyidikan untuk TPK FPJP dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, selain memeriksa saksi, juga telah dilakukan penggeledahan di gedung Bank Indonesia, beberapa waktu lalu.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan satu tersangka yakni mantan Deputi Bidang IV Pengelolaa Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya. Sementara itu, Siti Chodijah Fajriah adalah orang yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukumnya.

Budi Mulya disangkakan pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Korupsi, yang diubah dalam UU No.20/2001.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper