Bisnis.com, JAKARTA--Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan kerugian akibat gempa bumi yang terjadi pada 2 Juli 2013, pukul 14.37 WIB di Aceh Tengah mencapai Rp1,38 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari kerugian di Aceh Tengah sebesar Rp1,2 triliun dan Bener Meriah Rp182 miliar.
BNPB telah menyelesaikan perhitungan kerusakan dan kerugian serta kebutuhan penananganan pasca gempa bumi 6,2 Skala Richter (SR) di Aceh Tengah. Saat ini yang tengah dilakukan adalah penyiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Kerusakan dan kerugian tersebut meliputi 5 sektor yaitu perumahan dan permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi produktif, dan lintas sektor.
Sekitar 49% kerusakan dan kerugian tersebut adalah sektor perumahan yaitu mencapai Rp678,5 miliar. Di Aceh Tengah dampak sektor perumahan mencapai Rp558,7 miliar sedangkan di Bener Meriah mencapai Rp119,8 miliar.
"Besarnya kerusakan dan kerugian perumahan tersebut sesuai kerusakan rumah yang ada akibat gempa," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers, Selasa (6/8/2013).
Adapun total rumah rusak adalah 18.207 unit, dimana 4.292 rusak berat, 4.336 rusak sedang, dan 9.579 rusak ringan. Sebanyak 75% dari total kerusakan rumah tersebut terjadi di Aceh Tengah yaitu 14.597 unit rumah, dimana 3.644 rusak berat, 3.535 rusak sedang, dan 7.418 rusak ringan.
Sementara itu, di Bener Meriah terdapat 3.610 rumah rusak dengan perincian 648 rusak berat, 801 rusak sedang, dan 2.161 rusak ringan.
Kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi 5 sektor pasca gempa Aceh diperlukan Rp882,5 milair, dimana di Aceh Tengah Rp754,3 miliar dan di Bener Meriah Rp128,2 miliar.
BNPB bersama K/L menganggarkan kebutuhan tersebut. Aceh Tengah dan Bener Meriah merupakan daerah rawan gempa karena berada pada sesar Aceh.
Kedua kabupaten tersebut tergolong daerah tertinggal karena keterbatasan sumber daya yang ada. APBD setiap tahun sebagian besar untuk kebutuhan rutin sehingga penanganan bencana lebih banyak mengharapkan bantuan dari pusat.