Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tegaskan Mobil Plat Merah tak Boleh Dipakai Mudik

Bisnis.com, JAKRATA--Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau seluruh pegawai negeri sipil dan penyelenggara negara lainnya agar tidak menerima parsel menjelang hari raya Lebaran. "KPK mengimbau pegawai negeri dan penyelenggara negara lainnya agar tidak

Bisnis.com, JAKRATA--Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau seluruh pegawai negeri sipil dan penyelenggara negara lainnya agar tidak menerima parsel menjelang hari raya Lebaran.

"KPK mengimbau pegawai negeri dan penyelenggara negara lainnya agar tidak menerima parsel serta tidak meminta parsel," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (1/8/2013)

Johan Budi juga menyatakan agar PNS dan penyelenggara negara lainnya untuk tidak menggunakan aset negara untuk kepentingan pribadi.

"Aset-aset negara, termasuk mobil dinas (plat merah) tidak digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik," tambah Johan.

KPK menugaskan unit pengendali gratifikasi melakukan pemantauan terhadap imbauan tersebut serta mengimbau penyelenggara yang menerima parsel untuk melaporkannya kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja setelah penerimaan.

"Bila tidak ada yang melaporkan, ini sifatnya hanya imbauan, parsel seharusnya diberikan kepada warga negara yang tidak mampu," ungkap Johan.

Namun ia mempersilakan bagi penyelenggara untuk memberikan parsel.

"Penyelenggara negara yang memberikan ke orang tidak mampu tidak apa-apa, tapi dilihat juga tujuan dia memberikan sesuatu itu ke orang miskin," ungkap Johan.

KPK telah mengirimkan surat imbauan kepada kementerian dan lembaga negara mengenai ajakan untuk memahami beberapa hal terkait gratifikasi.

Isinya antara lain pelarangan kepada pejabat publik, pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk meminta dana atau hadiah yang dianggap Tunjangan Hari Raya dari masyarakat atau perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper