Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kamus Politik: Tata Cara Pemilihan Capres

Bisnis.com, JAKARTA—Istilah konvensi partai politik sering muncul dalam pemberitaan media massa akhir-akhir ini, seiring kian memanasnya suhu politik di Tanah Air menjelang pemilu pada 2014.
John Andhi Oktaveri
John Andhi Oktaveri - Bisnis.com 01 Agustus 2013  |  10:52 WIB
Kamus Politik: Tata Cara Pemilihan Capres

Bisnis.com, JAKARTA—Istilah konvensi partai politik sering muncul dalam pemberitaan media massa akhir-akhir ini, seiring kian memanasnya suhu politik di Tanah Air menjelang pemilu pada 2014.

Meski Partai Golkar pernah mempraktekkan konvensi untuk menjaring calon presiden pada 2004, namun isu konvensi kembali mencuat setelah Partai Demokrat mewacanakan mekanisme pencalonan presiden tersebut untuk pemilu tahun depan.

Apa sebenarnya arti konvensi partai politik?

Konvensi merupakan pertemuan partai politik untuk memilih para calon presiden melalui beberapa tahap. Kalau seorang calon berhasil memenangkan pemilihan maka dia berhak menjadi utusan partai tersebut untuk diusung ke tingkat nasional.

Peserta konvensi tidak saja berasal dari internal kader partai tapi juga bisa berasal dari kalangan independen asalkan bersedia mengusung platform partai tempat mereka mengikuti konvensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

politik ekonomi capres konvensi partai
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top