Bisnis.com, JAKARTA-- Pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia melaporkan Direktur Utama PT Survei Indonesia, Muhammad Arief Zaiunudin ke Polda Metro Jaya, terkait mutasi dan demosi diduga dilatarbelakangi kritikan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan perusahaan.
"Kami menduga mutasi itu melanggar undang-undang serikat pekerja, sehingga pengurus serikat pekerja melaporkan Dirut PT Survei Indonesia," kata Ketua Serikat Pegawai Surveyor Indonesia, Irman Bustaman di Markas Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2013) malam.
Irman menyebutkan, pihaknya melengkapi bukti laporan dengan menyertakan surat somasi dan surat jawaban somasi dari Dirut PT Survei Indonesia, serta surat pengurus yang dimutasi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/2497/VII/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 22 Juli 2013, Pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia melaporkan Arief melanggar Pasal 28 huruf (a) juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang serikat kerja.
Pengacara Serikat Pekerja Surveyor Indonesia, Muhammad Joni menambahkan kliennya menduga Arief menghalangi serikat pekerja yang kritis, sehingga membuat keputusan mutasi dan demosi.
Joni menjelaskan, para pekerja surveyor mengkritisi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan perusahaan tersebut.
"Setelah (mengkritik), beberapa pengurus dimutasi dan demosi, kami laporkan atas perkara tersebut," ujar Joni.
Selain itu, Joni menambahkan pihaknya telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan tindak pidak gratifikasi yang dilakukan pimpinan PT Surveyor Indonesia.(Antara)
Serikat Pekerja Laporkan Dirut Survei Indonesia ke Polisi
Bisnis.com, JAKARTA-- Pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia melaporkan Direktur Utama PT Survei Indonesia, Muhammad Arief Zaiunudin ke Polda Metro Jaya, terkait mutasi dan demosi diduga dilatarbelakangi kritikan adanya tindak pidana korupsi yang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Kaleidoskop 2024: Tiga Aksi Polisi Berujung Kematian Warga
19 menit yang lalu
Aksi Pimpinan Baru KPK: Hasto Tersangka, Yasonna Dicegah ke Luar Negeri
21 menit yang lalu
Jawaban Menohok Jokowi dan Gibran Tanggapi Hasto jadi Tersangka KPK
36 menit yang lalu