Bisnis.com, WASHINGTON - Majelis Rendah (the House) Amerika Serikat (AS), yang didominasi Partai Republik, memutuskan untuk menunda dua poin perubahan dalam Undang-Undang Perawatan Terjangkau.
UU mengenai tunjangan perawatan kesehatan itu merupakan kebijakan populis andalan Presiden Barack Obama. Dalam RUU kali ini, pemerintah mengusulkan perusahaan dengan karyawan minimal 50 orang wajib menyediakan asuransi kesehatan bagi karyawannya.
Sebanyak 264 anggota dari 425 anggota the House dalam pemungutan suaran pada Rau (17/7/13) memutuskan untuk menunda persetujuan atas usulan yang dikenal dengan mandat majikan tersebut hingga 2015.
Dalam pemungutan suara terpisah, sebanyak 251 anggota the House mengundurkan tahun pelaksanaan komitmen pemerintah agar sebagian besar warga AS sudah memiliki asuransi kesehatan pada 2014.
“Ini semua demi keadilan. Jika kita menunda mandat majikan hingga setahun, tapi di saat yang bersamaan memaksakan masyarakat [mematuhi UU tersebut], tentu ini tidak adil bagi rakyat Amerika,” kata Juru Bicara the House John Boehner dari Partai Republik.