Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo diketahui punya usaha jual-beli keris dengan memiliki lebih dari 200 keris pusaka.
"Pak Djoko punya lebih dari 200 keris," kata saksi Indra Jaya Febru Hariadi dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/7/2013),
Indra menjadi saksi untuk terdakwa Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo yang menjadi terdakwa dalam perkara pengadaan "driving" simulator uji klinik pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) tahun anggaran 2011 di Korps lalu Lintas (Korlantas) dan tindak pidana pencucian uang.
"Pada tahun 1999, ada temannya teman saya dari Jerman mencari 'pusoko', dan kebetulan yang dicari ada di beliau, namanya Mr Andreas, jadi saya sebagai perantara dari jual beli untuk 3 'pusoko' mas kawin dan 1 sebagai cinderamata," kata Indra yang mengaku pernah berdinas di Kodam V Brawijaya.
Tiga pusaka itu, menurut Indra, terjual dengan nilai hingga 680 ribu euro dengan nilai tukar saat itu adalah Rp9.595/euro atau bila dikonversi ke rupiah menjadi Rp6,52 miliar.
"Pusoko yang terjual paling mahal bisa mencapai Rp8 miliar karena setelah diuji pembeli senang," tambah Indra yang mengaku kenal dengan Djoko saat melewati samping rumah mantan Kapolri Roesmanhadi yang bertetangga dengan Djoko pada 1998.
Djoko bahkan pernah membelikan rumah Indra di Perumahan Pesona Khayangan Estate Blok FI Nomor 09 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, senilai Rp1,65 miliar sebagai balas jasa pembelian keris pusaka. (Antara)
Djoko Susilo Punya Usaha Jual-Beli Keris Pusaka
Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo diketahui punya usaha jual-beli keris dengan memiliki lebih dari 200 keris pusaka. "Pak Djoko punya lebih dari 200 keris," kata saksi Indra Jaya Febru Hariadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
1 jam yang lalu