Bisnis,com, JAKARTA--Sepasang suami istri di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi terpaksa menjajakan ginjalnya untuk dijual kepada yang membutuhkan untuk membayar hutangnya kepada rentenir dan bank sebesar Rp30 juta.
Selain untuk membayar hutangnya suami istri ini yang diketahui bernama Ugan Suganda (42) dan Ica Mintarsih warga Kampung Cijangkar, Gang Karyabakti, Kelurahan Nangeleng rela menjual ginjalnya untuk biaya sekolah dan kualiah kedua anaknya.
"Langkah kami untuk menjual ginjal sudah bulat, karena kami dikejar-kejar oleh pemilik uang yang harus melunasi dalam waktu dekat ini jika tidak rumah milik mertua saya akan disita, karena saya sendiri tinggal bersama keluarga di rumah mertua ini," kata Ugan kepada wartawan, Rabu (10/7/2013)
Menurut Ugan, utangnya kepada seseorang tersebut mencapai Rp25 juta dan ke Bank Mandiri sebesar Rp5 juta bekas pengobatan anaknya yang meninggal akibat penyakit paru-paru beberapa waktu lalu. Sebenarnya, sebelum ada niatan untuk menjual ginjalnya ia pernah sempat meminjam kepada keluarganya tetapi tidak diberi karena sama-sama dalam kondisi tidak mampu.
Selain itu, ia yang hanya bekerja serabutan dengan penghasilan tidak jelas jika tengah mendapatkan pekerjaan pendapatan seharinya bisa mencapai Rp30.000-Rp70.000, namun dengan pengahasilan yang tidak tetap tersebut sulit untuk membayar hutanya itu.
"Keputusan ini sudah kami rundingkan bersama keluarga dan anak-anak kami pun setuju, jika kedepannya ada dampak kepada diri saya itu sudah kami anggap sebagai resiko yang terpenting hutang kami dan anak-anak bisa sekolah," tambahnya. (Antara)
Suami-Isteri Jual Ginjal untuk Bayar Utang ke Rentenir
Bisnis,com, JAKARTA--Sepasang suami istri di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi terpaksa menjajakan ginjalnya untuk dijual kepada yang membutuhkan untuk membayar hutangnya kepada rentenir dan bank sebesar Rp30 juta.Selain untuk membayar hutangnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

9 menit yang lalu
Dituntut 7 Tahun, Tom Lembong Tuding JPU Abaikan Fakta Persidangan

15 menit yang lalu
Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Dirotasi jadi Kajati Sulteng di Kendari

32 menit yang lalu
KPK Ungkap Debitur LPEI Terindikasi Fraud Bertambah jadi 15 Perusahaan

1 jam yang lalu
Permintaan Jaksa: iPad dan Laptop Tom Lembong Dimusnahkan

2 jam yang lalu
Ini Penyebab Hukuman Tom Lembong Berat, Hingga 7 Tahun Pidana
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
