Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KRISIS MESIR: Mansour Sebagai Penguasa Sementara Disumpah Hari Ini

BISNIS.COM, JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi Mesir Adli Mansour akan diambil sumpahnya sebagai kepala negara sementara pada Kamis (4/7,)  setelah Angkatan Bersenjata Mesir menggulingkan Presiden terpilih Mohammad Moursi pada Rabu karena gagal

BISNIS.COM, JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi Mesir Adli Mansour akan diambil sumpahnya sebagai kepala negara sementara pada Kamis (4/7,)  setelah Angkatan Bersenjata Mesir menggulingkan Presiden terpilih Mohammad Moursi pada Rabu karena gagal mendengarkan tuntutan para pengunjuk rasa untuk berbagi kekuasaan.

AB Mesir memerinci satu peta jalan bagi kembalinya pemerintahan demokratis, termasuk pengangkatan penguasa sementara.

Hakim Adli Mansour lahir pada 23 Desember 1945 dan lulus dari Universitas Kairo dengan meraih gelar sarjana hukum pada 1967 sebelum memperoleh gelar S2 di bidang yang sama pada 1969.

Dia bergabung dengan pengadilan administrasi Mesir pada 1970 dan tetap berdinas di sana sampai dia menjadi wakil ketua pengadilan pada 1992 sebelum pindah ke Mahkamah Konstitusi tempat dia pernah menjadi wakil pertamanya.

Mansour terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi pada 1 Juli melalui dekrit dari dewan kehakiman tinggi yang disetujui Moursi.

Sementara itu polisi Mesir telah memerintahkan untuk menangkap 300 pemimpin dan anggota Ikhwanul Muslimin, kata jejaring resmi Koran Al-Ahram Kamis pagi.

Seorang pejabat senior Kementerian Dalam Negeri mengkonfirmasi kepada AFP bahwa surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk "para anggota Ikhwanul Muslimin", tetapi tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Para pejabat sebelumnya mengatakan bahwa pada Rabu pasukan keamanan telah menangkap dua pemimpin senior Ikhwanul yang dekat dengan Presiden Moursi.

Saad al-Katatni, yang mengetuai Partai Kebebasan dan Keadilan - sayap politik Ikhwanul Muslimin - dan Rashad Bayoumi, wakil kepala gerakan Islamis itu ditahan. (Antara/Reuters)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper