BISNIS.COM, BANDUNG--Dua tersangka kasus bansos yakni hakim Setyabudi Tedjocahyono, Toto Hutagalung dan Ramlan Comel diketahui melakukan pertemuan di tempat hiburan Venetian Private Society Karaoke yang berada di Pasir Kaliki (Paskal) Hyper Square.
"Ya, di dalam itu dalam rangka rekreasi Ada Pak ST (Setyabudi), TH (Toto Hutagalung) dan Comel. Di dalam itu ya 'happy-happy-lah bahasanya," kata pengacara hakim Setyabudi, Joko Sriwoso usai mendampingi kliennya pada rekonstruksi terkait suap hakim Setyabudi dalam pengurusan kasus dana bansos Pemkot Bandung, Kamis.
Ramlan Comel, diketahui sebagai salah satu majelis hakim sidang dana bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung.
Ketika ditanyakan apakah dalam pertemuan di tempat karaoke itu, kliennya ditemani oleh wanita (pemandu lagu/PL), Joko membantah hal tersebut.
"Tidak ada lah (tidak didampingi PL)," katanya. Pihaknya juga enggan merinci lebih jelas tentang pertemuan ketiga orang tersebut di tempat karaoke itu.
Usai melakukan rekonstruksi sekitar 30 menit di Venetian Private Society Karaoke, penyidik KPK melanjutkan rekonstruksi di Balai Kota Bandung. (Antara)
HAKIM Setyabudi, Toto & Comel 'Happy-happy' di Tempat Karaoke
BISNIS.COM, BANDUNG--Dua tersangka kasus bansos yakni hakim Setyabudi Tedjocahyono, Toto Hutagalung dan Ramlan Comel diketahui melakukan pertemuan di tempat hiburan Venetian Private Society Karaoke yang berada di Pasir Kaliki (Paskal) Hyper Square."Ya,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu
Anak Buahnya Jadi Tersangka, Meutya Hafid Belum Bisa Lakukan Audit Sistemik
3 jam yang lalu