BISNIS.COM, JAKARTA--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tak ‘kebakaran jenggot’ terkait klaim Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan lima orang caleg partai berlambang banteng itu ragu terhadap pemberantasan korupsi.
"Siapa pun itu jika warga negara Indonesia boleh memberikan kritik karena itu bagian dari demokrasi. Kalaupun para caleg itu dipanggil oleh KPK bukan berarti menjadi tersangka, bisa saja mereka menjadi saksi," kata Sekretaris Jenderal PDI P Tjahjo Kumolo pada Rabu di sela-sela acara pembekalan caleg di Wisma Serbaguna, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7)
ICW pekan ini merilis ada 36 nama anggota dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi
Dari 36 nama anggota/calon anggota DPR lima di antaranya berasal dari PDIP. Mereka adalah I Wayan Koster, Herman Hery, Olly Dondokambey, Said Abdullah, Ribka Tjiptaning.
Ketika ditanya apakah PDI P akan melaporkan publikasi ICW tersebut, Tjahjo mengatakan pihaknya tidak akan melakukan apa-apa.
"Saya kira tidak, semua elemen masyarakat termasuk pers boleh saja melancarkan kritik. Silahkan saja, tapi perlu diingat kita juga memiliki aturan-aturan yang harus dihormati seperti norma kesopanan dan sejenisnya," katanya.
Dia mengatakan kelima caleg yang disebut oleh ICW tersebut merupakan warga negara yang taat hukum dan siap kapan saja apabila harus dipanggil oleh yang berwenang. (Antara)