Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dari Mana ICW Tahu 36 Anggota DPR Ragu Brantas Korupsi?

  BISNIS. COM, JAKARTA—Indonesia Corruption Watch (ICW)  pekan ini merilis lima indikator sebelum  menemukan 36 anggota/calon anggota DPR ragu terhadap pemberantasan korupsi.  Kelima indikator tersebut  adalah: :

Pertama, pernah telibat kasus suap/korupsi dengan keputusan pengadilan yang bersifat inkrah.

Kedua, pernah disebut dalam persidangan perkara  korupsi. Misalnya pada kasus Wisma Atlet dan simulator SIM.

Ketiga,  pernah mendapat peringatan dari Badan Kehormatan DPR karena terindikasi kasus suap. Misalnya mintaupeti ke BUMN

Keempat, mengeluarkan pernyataan yang tak mendukung upaya pemberantasan korupsi seperti perlunya audit penyadapan yang dilakukan KPK.

Kelima,  mengusulkan/mendukung upaya revisi UU KPK, termasuk perlunya badan pengawas untuk KPK.

Peneliti  ICW Donald Fariz menyebutkan ke-36 anggota/calon anggota DPR yang dinilai ragu memberantas korupsi akan mengikuti pemilihan umum legislatif pada 2014.

Jadi,  menurutnya, kalau mereka terpilih lagi dikhawatirkan kredibilitas DPR, yang sekarang kurang mendapat kepercayaan publik, tidak akan berubah  “Kondisi tadi membuat pemberantasan korupsi tidak akan menjadi lebih baik dari sekarang."

 Baca Juga:

o DAFTAR Lengkap 36 Anggota DPR Ragu Brantas Korupsi

o DEMOKRAT: ICW Umumkan juga Dong Anggota DPR Bersih!

o ICW VS DPR: Bambang Soesatyo & Ahmad Yani Tempuh Jalur Hukum

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper