BISNIS. COM, JAKARTA—Indonesia Corruption Watch (ICW) pekan ini merilis lima indikator sebelum menemukan 36 anggota/calon anggota DPR ragu terhadap pemberantasan korupsi. Kelima indikator tersebut adalah: :
Pertama, pernah telibat kasus suap/korupsi dengan keputusan pengadilan yang bersifat inkrah.
Kedua, pernah disebut dalam persidangan perkara korupsi. Misalnya pada kasus Wisma Atlet dan simulator SIM.
Ketiga, pernah mendapat peringatan dari Badan Kehormatan DPR karena terindikasi kasus suap. Misalnya mintaupeti ke BUMN
Keempat, mengeluarkan pernyataan yang tak mendukung upaya pemberantasan korupsi seperti perlunya audit penyadapan yang dilakukan KPK.
Kelima, mengusulkan/mendukung upaya revisi UU KPK, termasuk perlunya badan pengawas untuk KPK.
Peneliti ICW Donald Fariz menyebutkan ke-36 anggota/calon anggota DPR yang dinilai ragu memberantas korupsi akan mengikuti pemilihan umum legislatif pada 2014.
Jadi, menurutnya, kalau mereka terpilih lagi dikhawatirkan kredibilitas DPR, yang sekarang kurang mendapat kepercayaan publik, tidak akan berubah “Kondisi tadi membuat pemberantasan korupsi tidak akan menjadi lebih baik dari sekarang."
Baca Juga:
o DAFTAR Lengkap 36 Anggota DPR Ragu Brantas Korupsi
o DEMOKRAT: ICW Umumkan juga Dong Anggota DPR Bersih!
o ICW VS DPR: Bambang Soesatyo & Ahmad Yani Tempuh Jalur Hukum