BISNIS.COM, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 nama anggota dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi
Dari 36 nama anggota/calon anggota DPR yang diragukan komitmennya memberantas korupsi, terdapat nama-nama populer yang berasal dari partai besar. Berikut ke-36 nama tersebut:
o Partai Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Mirwan Amir, Jhonny Allen Marbun, Achsanul Qosasih, Ignatius Mulyono, M, Nasir, Max Sopacua, Sutan Bhatoegana dan Marzuki Alie.
o Golkar: Azis Syamsuddin, Priyo Budi Santoso, Bambang Soesatyo, Mahyudin¸ Nudirman Munir, Setya Novanto, Kahar Muzakir, Idris Laena, Melchias Marcus Mekeng dan Charles Jonas Mesang.
o PDIP: I Wayan Koster, Herman Hery, Olly Dondokambey, Said Abdullah, Ribka Tjiptaning.
o PKS: Nasir Djamil, Zulkifliemansyah, Adang Darajatun , Fahri Hamzah,
o Partai Gerindra: Desmond J Mahesa, Vonny Anneke Panambunan dan Pius Lustrilanang.
o PPP: Ahmad Yani, Achmad Farial,
o Partai Hanura: Syarifuddin Suding
o PKB: Abdul Kadir Karding
o PBB: Nazaruddin Sjamsuddin
Sementara itu, pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) bersyukur tidak ada kadernya yang masuk daftar anggota DPR diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi versi ICW..
"Sejak awal PAN dibentuk sebagai partai antikorupsi dan akan tetap menjaga komitmen tersebut, termasuk menindak tegas kader yang terlibat," kata Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno melalui keterangan pers di Jakarta, Sabtu (29/6).
Dia mengapresiasi langkah ICW merilis anggota Dewan yang tidak komitmen memberantas tindak korupsi, karena sebagai kontrol masyarakat terhadap anggota wakil rakyat.
"Langkah ICW perlu dikembangkan juga terhadap pejabat publik pada lembaga eksekutif dan birokrasi," tegas Teguh. (Antara)
Baca Juga:
o SBY Buka Rakornas Partai Demokrat