Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Diperiksa KPK 8 Jam, Rini Soemarno Buru-buru Pergi

BISNIS.COM, JAKARTA--Diperiksa selama kurang lebih 8 jam, mantan Menteri Menteri Perdagangan dan Perindustrian Rini M Soemarno mengaku dimintai keterangan oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSS) terkait penyelidikan

BISNIS.COM, JAKARTA--Diperiksa selama kurang lebih 8 jam, mantan Menteri Menteri Perdagangan dan Perindustrian Rini M Soemarno mengaku dimintai keterangan oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSS) terkait penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Namun, Rini enggan menjelaskan lebih lanjut keterangan apa yang diberikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang memeriksanya. "Saya datang sebagai anggota KSSK, selanjutnya tanya langsung pada KPK," ujar Rini usai diperiksa di gedung KPK, Selasa (25/6/2013).

Rini juga mengaku tidak ingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaannya hari ini. "Saya lupa," jawabnya singkat sambil berlalu menuju mobilnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK hari ini memang memanggil Rini untuk diminta keterangannya terkait dengan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. "Rini akan dimintai keterangan untuk penyelidikan SKL BLBI," ujar Johan.

Menurutnya, hal itu karena Rini diduga mengetahui permasalahan mengenai SKL BLBI tersebut. Rini juga sebelumnya merupakan wakil ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dibentuk untuk menangani masalah BLBI.

Dalam penyelidikan kasus itu, KPK telah memanggil Laksamana Sukardi, mantan Menteri BUMN Kabinet Gotong Royong. Laksamana dimintai keterangan tentang rapat kabinet yang membahas pemberian SKL kepada beberapa Bank penerima BLBI.

BLBI adalah skema bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia.

Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. Pada Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper