BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Kejagung untuk tidak mengeksekusi dua terpidana mati, Ruben dan Markus, karena banyaknya kejanggalan dalam penyidikan kasus pembunuhan satu keluarga di Sulawesi Selatan.
"Kami minta kepada Jaksa Agung Basrief Arief untuk mengeluarkan nama Ruben dan anaknya dari daftar vonis mati yang akan dieksekusi pada tahun ini," kata Koordinator KontraS Haris Azhar usai bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Kamis (20/6).
Ia menambahkan tanggapan dari jaksa agung sendiri sepakat untuk tidak dieksekusi terlebih dahulu karena banyak dugaan rekayasa hingga perlu mengecek berkas-bekasnya dahulu.
Bahkan, lanjutnya, Jaksa Agung juga berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
"Pak Basrief juga janji atau menyampaikan akan berusaha ketemu dengan ketua MA untuk mendiskusikan hal ini," katanya.
Haris menambahkan bahwa jaksa agung juga mendapatkan sinyalemen kuat adanya rekayasa itu setelah mengikuti pemberitaan yang muncul di media.
"Dia (jaksa agung) sudah memerintahkan jajarannya untuk memburu fakta dan akan mempelajari kasus ini," katanya.
Selain itu, Kontras akan terus menjalin komunikasi lebih lanjut dengan jaksa agung untuk membahas soal teknis, seperti melihat berkas-berkas yang ada dan menyesuaikan dengan adanya dugaan rekayasa.
"Meskipun Kejagung penuntut umum, punya kewenangan untuk menentukan apa tuntutannya kemudian," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menyatakan akan mempelajari kasus Ruben dan Markus yang divonis mati meski empat pelaku sudah ditangkap menyatakan ayah serta anak itu bukan pembunuh satu keluarga di Sulawesi Selatan.
KONTRAS Datangi Kejagung Agar tak Eksekusi RUBEN
BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Kejagung untuk tidak mengeksekusi dua terpidana mati, Ruben dan Markus, karena banyaknya kejanggalan dalam penyidikan kasus pembunuhan satu keluarga di Sulawesi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Rekomendasi dan Sentimen Seputar Saham Harita Nickel (NCKL)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu
Larangan dan Sanksi Selama Masa Tenang Pilkada 2024
11 jam yang lalu