BISNIS.COM, JAKARTA—Hampir semua media cetak hari ini, Selasa (18/6/2013), menyoroti isu utama soal persetujuan DPR atas APBN-P 2013 sehingga penaikan harga BBM bersubsidi terbuka luas dan emiten domestik pun siap untuk mengantisipasinya
“Harga BBM Segera Naik”: Rapat Paripurna DPR hingga Senin (17/6/2013) malam, melalui pemungutan suara, menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 untuk disahkan menjadi undang-undang. Tercatat 338 anggota DPR setuju dan 181 menolak (KOMPAS).
“Kenaikan Harga BBM Pahit Sesaat bagi Bursa”: Lewat voting, rapat paripurna DPR, Senin malam, menyetujui isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013. Konsekuensinya, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bisa naik (KONTAN).
“Mayoritas DPR Setuju BBM Naik”: Mayoritas anggota DPR menyetujui pengesahan RU Perubahan UU No 19 Tahun 2012 tentang APBN 2013 (RAPBN-P 2013) menjadi Undang-Undang. Dengan demikian, mereka juga menyetujui penaikan harga BBM bersubsidi yang tercantum dalam RAPBN-P tersebut (INVESTOR DAILY).
“Kenaikan Biaya Produksi Sudah Diantisipasi”: Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah diantisipasi emiten domestik. Emiten sudah siap melakukan sejumlah langkah efisiensi atau mentransmisikannya dengan menaikkan harga jual (INDONESIA FINANCE TODAY).