BISNIS.COM, JAKARTA—Polda Jambi berjanji akan menidak tegas anggotanya terkait penembakan gas air mata yang serpihannya melukai mata wartawan Trans7 Anton Nugroho.
Peristiwa yang terjadi dalam aksi demontrasi penolakan kenaikan Bahan Bakar Minya (BBM) di Jambi pada Senin (17/6), dinilai berada di luar prosedur tetap (protap) Kepolisian.
“Memang kejadian itu [di luar protap] dan anggota kami [Kepolisian] tidak sengaja menembakkan senjata gas air mata [yang mengenai korban]. Kami dalami peristiwa ini,” kata Kapolda Jambi Brigjen Satriya Hadi Prasetya saat dihubungi Selasa (18/6/2013).
Meskipun kejadian itu tidak disengaja, katanya tegas, pihaknya akan tetap mengambil tindakan pada anggotanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya, korban mengalami luka di bagian bawah mata kanannya yang diduga terkena serpihan proyektil gas air mata.
Kejadian naas itu terjadi ketika korban hendak meliput aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan polisi di depan kantor DPRD Jambi.
Saat ini, korban telah berada di RSU Raden Mattaher Jambi, setelah menjalani operasi pengangkatan pecahan tabung gas tersebut. (ra)