Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WALIKOTA SEMARANG: DPRD Usulkan Hendrar Prihadi

.COM, SEMARANG--Pemerintah dan DPRD Kota Semarang dalam rapat paripurna sepakat mengusulkan Hendrar Prihadi yang saat ini menjabat Plt Wali Kota segera mengisi kekosongan jabatan wali kota Semarang. Dalam rapat paripurna di Semarang, Senin (3/6) selain

.COM, SEMARANG--Pemerintah dan DPRD Kota Semarang dalam rapat paripurna sepakat mengusulkan Hendrar Prihadi yang saat ini menjabat Plt Wali Kota segera mengisi kekosongan jabatan wali kota Semarang.

Dalam rapat paripurna di Semarang, Senin (3/6) selain sepakat mengusulkan pengisian jabatan wali kota, terlebih dulu memberhentikan Plt Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dari jabatannya.

Ketua DPRD Kota Semarang Rudi Nurahmat menjelaskan pemberhentian dan pengusulan jabatan tersebut dilakukan agar kinerja pemerintahan daerah dapat maksimal.

Surat usulan pengisian jabatan wali kota tersebut akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri dan diharapkan pekan depan sudah ada jawaban, sehingga dapat segera dilakukan pelantikan.

"Begitu ada jawaban dari Menteri Dalam Negeri, maka Badan Musyawarah akan segera menentukan jadwal pelantikan," katanya.

Pemberhentian dan pengusulan jabatan tersebut, mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.33-2903 Tahun 2013 tertanggal 7 Mei tentang pemberhentian Wali Kota Semarang Soemarmo.

Wali Kota Semarang sebelumnya Soemarmo terjerat kasus suap kepada anggota DPRD untuk memuluskan RAPBD 2012 pada pos tambahan penghasilan pegawai. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper