Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERIMAAN CPNS: Agustus 2013 Dibuka, Dibutuhkan 60.000 Orang

BISNIS.COM, JAKARTA: Pemerintah bakal kembali melakukan rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Agustus 2013.

BISNIS.COM, JAKARTA: Pemerintah bakal kembali melakukan rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Agustus 2013.

Setelah moratorium penerimaan CPNS regu­ler telah dicabut, meski jum­lahnya terbatas, diperkirakan akan mengambil 60.000 CPNS . Namun, dari 60.000 orang itu, peme­rintah mengaloka­si­kan 300 kursi untuk pe­nyan­dang cacat atau difabel dan 100 kursi diperuntukkan bagi para pemuda asal Papua.

Se­men­tara itu, untuk Pega­wai Tidak Tetap (PTT) Kate­gori 2, jum­lah­nya mencapai 500.000. Untuk PTT K2, pe­me­rintah masih akan mela­kukan pe­nen­tuan kuota for­masi juru­san dan usulan dari daerah. Jika kuo­ta telah diten­tukan, maka tes bisa dilakukan pada Juli atau Agustus.

Dalam http://www.pengumuman-cpns.com, dipaparkan dalam rekruitmen CPNS 2013, peme­rintah akan menetapkan sejumlah jabatan yang men­jadi prioritas. Sebab, pegawai pada kelom­pok jabatan di­mak­sud berda­sarkan hasil perhitungan be­ban kerja dinilai kurang.

Untuk instansi pemerintah pusat, jabatan yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum, serta jabatan utama fungsi instansi. Adapun jabatan yang diprioritaskan untuk instansi daerah ada­lah guru, tenaga medis dan pa­ramedis, jabatan yang mendo­rong pertumbuhan ekonomi, menciptakan la­pang­an kerja, mengurangi pengangguran, serta jabatan yang berperan dalam pe­ngen­dalian jumlah pen­du­duk.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Ne­gara dan Reformasi Birok­rasi (PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan ke­bijakan tersebut dibuat ber­kaitan dengan prinsip kea­di­lan.

”Kebijakan ini dimak­sud­kan untuk memberikan kea­dilan sekaligus untuk mem­perkuat peran PNS seba­gai perekat Negara Kesatuan Re­publik Indonesia (NKRI),” urai Eko awal bulan ini.

Di samping untuk kaum difabel dan pemuda Papua, Eko melanjutkan, pemerin­tah juga akan menyiapkan kursi  CPNS khusus kepada sejumlat atlet nasional.

Me­nu­rut Eko, kebijakan menga­lo­kasikan kursi CPNSbagi kaum difabel, atlet nasional dan para pe­muda Papua itu sejalan dengan bunyi pasal 27 Undang-Un­dang Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya ayat (2), yang berbunyi: Tiap-tiap war­ga negara berhak atas peker­jaan dan penghidupan yang layak bagi kema­nusia­an.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper