BISNIS.COM, JAKARTA-Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sedang mengkaji berbagai aspek teknologi dalam rangka mempersiapkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) generasi kedua yang akan digunakan untuk penggantian KTP elektronik berikutnya.
"E-KTP yang berlaku sekarang punya masa 5 tahun, setelah itu ganti baru. Tapi lima tahun dipandang terlalu singkat untuk sebuah e-KTP berbasis 'smart card' dengan manfaat luas. Karena itu e-KTP generasi kedua nanti, bisa jadi lebih panjang masa berlakunya," kata Kepala Bidang Sistem Elektronik Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Dr M Mustafa Sarinanto di Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Dia mengemukakan e-KTP elektronik generasi kedua itu akan lebih lengkap dan lebih disempurnakan, misalnya dalam hal kapasitas chip yang diharapkan akan bisa diperbesar dan memuat lebih banyak data pemegang KTP.
"E-KTP juga akan lebih multifungsi, karena dimungkinkan untuk menggunakan aplikasi 'On-card', dimana suatu instansi pemerintah yang melayani publik bisa menanamkan program di dalam e-KTP sebagai bagian dari sistem yang mereka kembangkan".
Teknologi kartu pintar pada e-KTP memang memungkinkan pengembangan pemanfaatan e-KTP dari fungsi tunggal sebagai otentikasi identitas, menjadi multifungsi untuk berbagai kebutuhan seperti untuk kartu jaminan kesejahteraan sosial, kartu bantuan langsung tunai dan lain-lain.
"E-KTP generasi kedua juga akan ditingkatkan 'security'-nya (keamanan) sesuai perkembangan zaman. Selain itu akan ditingkatkan pula tingkat komponen dalam negerinya seperti chip dan biometriknya yang seharusnya sudah dibuat di dalam negeri," tuturnya. (antara/yus)