BISNIS.COM, JAKARTA-Badan Pengawas Pemilu mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk segera menuntaskan masalah daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat menjelang pelaksanaan Pemlu 2014.
"Persoalan DPT masih menjadi masalah krusial," kata Nelson Simanjuntak, anggota Bawaslu, Senin (13/5/2013).
Dia menggarisbawahi, meskipun pemerintah sudah menerapkan sistem e-KTP, namun hingga saat ini belum seluruh penduduk pemilih terdaftar dalam database e-KTP.
"Dari sekitar 170 juta juta pemilih, yang terdaftar memiliki e-KTP baru sekitar 130 juta jiwa. Saya harapkan sebelum hari penyelenggaraan pemilu, seluruh pemilih terdaftar dalam database e-KTP," katanya.
Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan persoalan DPT ini tidak hanya menjadi persoalan KPU karena data awalnya yakni daftar pemilih sementara (DPS) berasal dari Kementerian Dalam Negeri.
Menjelang Pemilu 2014, diharapkan DPT tidak lagi bermasalah dan menjadi kontroversial karena ada beberapa versi.
"DPT yang tidak akurat dan ada beberapa versi ini menjadi celah bagi partai politik untuk mengajukan gugatan, sehingga proses pemilu menjadi terhambat," katanya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, meskipun saat ini pemerintah telah menerbitkan e-KTP, tapi dia tetap risau karena belum seluruh penduduk Indonesia terdaftar pada database e-KTP.
Ia mengingatkan, agar pemerintah segera menyelesaikan pendataan e-KTP sehingga jangan sampai pada hari penyelenggaraan pemungutan suara pemilu 2014, masih banyak masyarakat pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya."Pemerintah bertanggung jawab dalam hal ini," ujarnya. (antara/yus)