BISNIS.COM, JAKARTA --Direktur Aliansi Sumut Bersatu (ASB) Veryanto Sitohang menyatakan maraknya kasus atas nama agama semakin menjadi-jadi.
Namun kondisi itu tidak berpengaruh terhadap kinerja presiden, terbukti pada akhir Mei 2013, SBY akan menerima penghargaan sebagai salah satu pemimpin terbaik.
Layakkah? Mengingat banyaknya kasus intoleransi atas nama agama dan keyakinan di Indonesia.
Veryanto memaparkan temuan peningkatan kasus intoleransi.
"Tahun 2011 ada 63 kasus, pada 2012 didapati 75 kasus intoleransi. Jumlah kasus tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari lima media di Sumut yakni Harian Analisa, Sumut Pos, Waspada, Tribun Medan dan Sinar Indonesia Baru (SIB)," jelas Veryanto dalan siaran pers yang diterima Bisnis.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di New York, The Appeal of Conscience Foundation akan menganugerahi 'World Statesmen' kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, akhir mendatang. Aliansi Sumut Bersatu (ASB) menolak rencana tersebut.
"Pengabaian yang dilakukan oleh SBY merupakan pengingkaran terhadap konstitusi (UUD 1945), Pancasila sebagai dasar negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai filosofi bangsa," tegas Veryanto.
Dijelaskannya, hal itu merupakan kejahatan yang dilakukan oleh negara, melukai perasaan korban dan sesungguhnya mencoreng wajah toleransi beragama Republik Indonesia di mata dunia.
ASB, Lembaga Swadaya Masyarakat yang konsen terhadap isu kebebasan beragama khususnya di Sumatera menilai bahwa pemberian penghargaan terhadap Presiden SBY tidak tepat.
Sedangkan dalam laporan Setara Institute, tahun lalu, ada 317 tindakan dan 264 peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia. Pelaku kekerasan atas nama agama antara lain masyarakat, lembaga peradilan dan institusi negara.
Adapun contoh kasus yang terjadi di Sumatera antar lain:
- Ancaman Pembongkaran Patung Budha Amitabha di Vihara Tri Ratna Kota Tanjung Balai – Provinsi Sumatera Utara.Pembakaran Gereja HKBP dan Gereja Pentakosta di Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.
- Penyerangan dan Penolakan Pembangunan Gereja HKBP di Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara.
- Penyerangan terhadap Mesjid Ahmadiyah di Kota Tanjung Pura Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utar
Penyegelan 16 Gereja dan 1 Rumah Ibadah Lokal (Penghayat Kepercayaaan – PAMBI) di Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh.
Penutupan 9 Gereja dan 5 Vihara di Kota Banda Aceh Provinsi Aceh.
Penolakan dan pemberhentian pendirian Masjid Al Munawar Sarulla, Desa Mahornop Marsada Kecamaten Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Propinsi Sumatera Utara.
Masih layakkah penganugerahan tersebut? (Novita Sari Simamora)