BISNIS.COM, JAKARTA— Sudah tujuh kasus kekerasan seksual pada anak terjadi sejak Januari 2013 hingga saat ini yang berawal dari jejaring sosial.
Tujuh kasus itu yang ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bisa jadi lebih banyak lagi kasus serupa yang ditangani kepolisian.
Muhamad Ihsan, Sekretaris KPAI, menilai ada persoalan sangat mendasar di diri anak perempuan yang akhirnya menjadi korban kekerasan seksual setelah berkenalan di media sosial. Kurangnya kewaspadaan saat berkenalan dengan orang baru.
Minimnya kewaspadaan bisa jadi karena ada masalah di dalam keluarga. KPAI menganalisa para korban kehilangan figur orang tua yang bisa memahami anak. Meski secara fisik orang tua ada, tapi figurnya tidak melekat di diri anak. Dengan begitu, anak mudah digiring orang lain.
“Sumber masalahnya adalah ketidakmampuan orang tua untuk memberikan kasih sayang kepada anak. Saat anak menemukan rayuan maut di Facebook, dengan mudah anak terpengaruh,” kata Ihsan , Senin, (6/5/2013).
Solusinya orang tua harus memberikan pendidikan seksual kepada anak sejak dini. Bila perlu sejak anak di bangku taman kanak-kanak . (ltc)