Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROGRAM e-KTP: Hati-hati! Jangan Fotocopy Lebih Dari Sekali

BISNIS.COM, JAMBI-Warga Kabupaten Batanghari, Jambi, diingatkan bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hanya bisa difotocopy satu kali."Jika dilakukan fotocopy berulang-ulang, maka chip yang menyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa

BISNIS.COM, JAMBI-Warga Kabupaten Batanghari, Jambi, diingatkan bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hanya bisa difotocopy satu kali.

"Jika dilakukan fotocopy berulang-ulang, maka chip yang menyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer. Penegasan itu tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari, Ardian Faisal, Senin (6/5/2013).

Dia menjelaskan chip e-KTP juga akan rusak jika didostabler atau dipres. Sinar mesin fotocopy akan merusak nomor induk kependudukan (NIK).

Untuk itu, e-KTP cukup difotocopy satu kali dan sebagai solusinya jika ingin memperbanyak, fotocopy pertama itu yang digunakan untuk keperluan lainnya.

Ardian menambahkan Surat Edaran Mendagri ini ditujukan kepada lembaga keuangan, BUMN, gubernur, bupati, kepala LPNK, kapolri, para pimpinan bank, instansi lainnya dan masyarakat.

Sementara itu, sebagai pengganti e-KTP jika ada keperluan lain pada saat mengurus berbagai syarat yang dibutuhkan, cukup dengan dicatat NIK dan nama lengkap saja, tidak perlu difotocopy. "Selain itu, lembaga atau badan usaha diharuskan menyiapkan card reader untuk membaca data e-KTP".(antara/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper