BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Lelang pembangunan jalan pesisir (coastal road) di Balikpapan sepanjang 8,5 kilometer yang menghubungkan Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang masih menunggu hasil kesepakatan bersama dengan beberapa pemilik lahan di atas laut yang rencananya akan direklamasi tersebut.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Yosmianto mengatakan kendati persentase kepemilikan lahan cukup kecil dari total areal yang akan direklamasi, pihaknya tetap perlu kesepakatan bersama pemanfaatan lahan tersebut. Rencananya, laut yang akan direklamasi sebagai alur coastal road mencapai sekitar 5 hektare.
"Hanya ada sekitar 15 persil dengan ukuran standar. Tidak luas. Tetapi perlu dijelaskan di depan agar tidak bermasalah di kemudian hari," ujarnya, Minggu (05/05).
Dia mengakui hal ini menjadi salah satu penyebab masih belum dilelangnya proyek coastal road di Balikpapan. Menurutnya, kejelasan status ini akan memudahkan investor dalam menanamkan investasinya di coastal road.
Pemkot Balikpapan, kata Yosmianto, telah menyelesaikan kajian desain detail teknis (detail engineering design /DED) pada segmen tiga sepanjang satu kilometer dari delapan segmen yang direncanakan.
Nantinya, investor yang tertarik bisa langsung membangun fisik coastal road pada segmen tiga dan menyelesaikan DED tujuh segmen segmen sisa yang belum memilikinya.