BISNIS.COM, PANGKALPINANG--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengakui masih banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang salah menerapkan sistem kerja kontrak (outsourcing).
"Memang masih banyak perusahaan BUMN di kita yang salah kaprah menerapkan outsourcing dan kami sudah melakukan pembinaan terhadap mereka," kata Kepala Disnaskertrans Babel Didik Suprapto di Pangkalpinang, Rabu (1/5).
Meski demikian Didik menolak memberikan daftar perusahaan BUMN yang masih menyalahi aturan tersebut. "Seperti yang diamanatkan Undang-undang, yang di outsource itu adalah pekerjaannya bukan orangnya, dan kebanyakan perusahaan belum tahu itu."
Oleh sebab itu, Disnakertrans Babel senantiasa melakukan sosialisasi terhadap perusahaan baik BUMN maupun swasta terkait penerapan sistem outsourcing yang benar.
"Masih banyak BUMN yang melakukan kerjasama dengan perusahaan outsourcing 'abal-abal' yang menerapkan sistem tidak sesuai undang-undang," katanya.
Berdasarkan peraturan, outsourcing hanya boleh dilakukan jika suatu perusahaan memerlukan tenaga kerja dalam jumlah banyak untuk menyelesaikan proyek tertentu dalam jangka pendek.
Outsourcing hanya dilakukan pada lima bidang pekerjaan yakni petugas kebersihan, pertambangan lepas atau borongan, jasa keamanan, transportasi, dan jasa katering.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan masalah buruh di Indonesia menjadi salah satu hambatan investasi.
"Maka dari itu, kami selalu melakukan pengawasan terhadap praktek outsourcing, kita peringatkan sekali dua kali, kalau masih bandel juga kita akan panggil untuk kemudian dibina," kata Didik. (Antara/if)
HARI BURUH 2013: Banyak BUMN Salah Terapkan Sistem Outsourcing
BISNIS.COM, PANGKALPINANG--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengakui masih banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang salah menerapkan sistem kerja kontrak (outsourcing)."Memang masih banyak perusahaan BUMN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

30 detik yang lalu
Beda Nasib Emiten Emas, ANTM Cs dan Emiten Batu Bara, AADI Cs

30 menit yang lalu
Mereka yang Balik Arah di PGAS Kuartal II/2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

26 menit yang lalu
Polri Angkat Bicara soal Polemik Jual Data Retina Melalui WorldApp

35 menit yang lalu
UU BUMN Digugat ke MK Imbas Direksi dan Danantara Tak Bisa Dijerat Korupsi

38 menit yang lalu
Menkum Tegaskan Direksi BUMN Tidak Kebal Hukum, Bisa Ditindak Jika Korupsi
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
