BISNIS.COM, JAKARTA-- Kejaksaan Agung menyatakan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang saat ini berada dalam status daftar pencarian orang (DPO) tetap harus dilaksanakan.
Hal itu dikemukakan Jaksa Agung Basrief Arief ketika ditemui di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4/2013).
"Soal tindakannya dinilai melecehkan hukum atau tidak, dia [Susno] tahu itu. Namanya juga orang mau dieksekusi, mencari alasan bagaimana supaya tidak dieksekusi. Tetapi eksekusi itu harus tetap dilaksanakan,” ujarnya.
Dalam pencarian Susno, ujarnya, Kejaksaan Agung dibantu oleh Kepolisian RI. Namun demikian, Basrief enggan menyebutkan lokasi persembunyian Susno kalaupun sudah menemukan mantan Kabareskrim itu. “Kalau saya bilang, nanti [Susno] lari lagi,” ujarnya.
Terkait persoalan Susno, Basrief menyatakan tidak melakukan pembicaraan dengan presiden. “Saya sudah tahu apa yang menjadi tugas saya kok,” ujarnya.
Basrief tidak masalah dengan video Youtube yang diunggah oleh Susno Duadji dari tempat persembunyiannya. Namun dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan surut melakukan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim itu. “Anak-anak [tim dari Kejaksaan Agung] tetap jalan [melakukan pencarian] di lapangan,” ujarnya.