Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PULAU KALIMANTAN: Penggunaan Lahan Tambang & Kebun Tabrak Perpres 03

BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Kalimantan hanya menyisakan 22% dari total luas daratan yang ada seluas 41,6 juta hektar dari perambahan izin baik untuk pertambangan, perkebunan maupun kehutanan sehingga melanggar Perpres No.03/2012 tentang Rencana Tata Ruang

BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Kalimantan hanya menyisakan 22% dari total luas daratan yang ada seluas 41,6 juta hektar dari perambahan izin baik untuk pertambangan, perkebunan maupun kehutanan sehingga melanggar Perpres No.03/2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan.

Dalam Perpres tersebut dikatakan luas minimum kawasan konservasi yang harus disisakan sebagai paru-paru dunia yakni sebanyak 45% dari total luas pulau kalimantan.

Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Kalimantan Tuti Hendrawati mengatakan sebagian besar lahan tersebut telah dipergunakan untuk areal pertambangan yakni seluas 16,285 juta hektare.

Kemudian, lahan juga dipergunakan untuk perkebunan kelapa sawit seluas 10,014 juta hektar serta dipergunakan juga untuk izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam (IUPHHK-HA) dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (IUPHHK-HT) yang masing-masing seluas 10,724 juta hektare dan 4,595 juta hektar.

“Meskipun memang tidak seluruhnya langsung dikeruk atau ditanami tetapi sudah ada pengkaplingan wilayah di atas daratan Pulau Kalimantan,” ujarnya dalam Temu PPE Kalimantan dengan Media di Kaltim, Kamis (25/04/2013).

Perambahan ini belum termasuk izin perumahan maupun jalan yang membentang di atas Kalimantan. Apabila dihitung, tentu persentase luasan lahan yang tersisa yang dapat dimanfaatkan sebagai kawasan konservasi akan semakin berkurang.

Adanya program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang menjadikan Kalimantan sebagai koridor pengolahan dan lumbung energi bagi ekonomi nasional.

Akibatnya, akan ada pengeksploitasian secara besar-besaran atas sumber daya alam yang ada di Kalimantan.

“Padahal kontribusi sektor pertambangan dan pengolahan ini sangat kecil terhadap masyarakat luas. Hanya menguntungkan investor dan pemilik modal saja,” tukasnya.

Dia mencontohkan kontribusi industri pertambangan dan pengolahan terhadap pendapatan domestik regional bruto (PDRB) Kaltim mampu mencapau 41,62%.

Namun, kemampuan menyerap tenaga kerja dari dua sektor ini, pertambangan dan pengolahan, secara berurutan yakni mencapai masing 5, 93% dan 5,81%.

Adapun untuk sektor pertanian, yang hanya berkontribusi sebesa 5,63% terhadap PDRB Kaltim mampu menyerap tenaga kerja hingga 35%.

Tuti berpendapat hal ini menjadi salah satu indikasi bahwa booming sektor pertambangan hanya menguntungkan segelintir orang.

Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengakui bahwa sektor pertambangan tidak memberikan dampak yang luas terhadpa ketersediaan lapangan kerja.

Karena itu, dirinya berharap agar sektor pertanian mulai digenjot untuk menggantikan pertambangan. Selain itu, pihaknya juga akan memberdayakan sektor kelautan dan perikanan.

Adapun mengenai pertambangan yang sudah terlanjur dikeluarkan izinnya, Awang mengaku hanya bisa menekan melalui penilaian proper.

Perusahaan yang tidak bisa mengatur pengelolaan limbahnya dan mendapatkan penilaian proper hitam direkomendasikan untuk dicabut izin produksinya. Nantinya, masing-masing kepala daerah yang mengeluarkan izin yang bisa mencabut perizinan tersebut.

Tuti menegaskan hal ini sebagai salah satu cara yang lebih efektif untuk menekan perusahaan skala besar daripada harus membawanya ke pengadilan.

Kepercayaan pasar menjadi daya penekan yang kuat karena mempengaruhi harga jual produk tambang yang dihasilkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper