BISNIS.COM, SURABAYA--Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Timur meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak memberlakukan sistem pengupahan buruh secara sektoral.
Hal itu guna meningkatkan daya saing industri di provinsi tersebut dalam menghadapi pemberlakuan Asean Community mulai 2015.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur Alim Markus mengatakan banyak permasalahan ketenagakerjaan di provinsi tersebut yang membutuhkan penertiban melalui keterlibatan pemerintah daerah maupun aparat keamanan.
Sebagai contoh, lanjutnya, di Jatim akhir-akhir ini terdapat kecenderungan demo buruh dengan memaksa buruh lainnya guna melakukan aksi serupa, dengan melakukan sweeping ke pabrik-pabrik.
Kondisi tersebut menimbulkan ketakutan investor, terutama investor asing.
“Ada isu di Jawa Timur akan diberlakukan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) secara sektoral (besarah upah didasarkan jenis industri). Sistem ini tidak perlu dilakukan sebab bisa menimbulkan banyak masalah,” ujarnya melalui rilis yang diterima Bisnis, Selasa (23/4/2013).
Menurut Alim, pemerintah daerah selayaknya tidak mudah memutuskan besaran UMK maupun sistem pengupahan tanpa melibatkan unsur pengusaha.
Adapun penetapan upah yang telah disepakati oleh unsur tripartit, yakni dari pemerintah daerah, pengusaha dan buruh, seharusnya tidak dirubah.
Dia menunjuk kebijakan Pemprov Jatim yang menaikkan UMK 2013 wilayah Surabaya menjadi Rp1,740 juta/bulan, menyusul berlangsungnya demo buruh. Padahal, kenaikan UMK 2013 di Surabaya telah disepakati tripartit sebesar Rp1,567 juta/bulan.
“Masalah tenaga kerja yang rumit bisa menimbulkan daya saing industri di Jatim lemah menghadap saingan dengan China,” tutur Alim yang juga Presiden Direktur Maspion Group.
Akan diberlakukannya Asean Community 2015 juga dinilai perlu diantisipasi melalui peningkatan daya saing industri dalam negeri, antara lain dengan membenahi masalah ketenagakerjaan.
Alim juga menyatakan perlunya mewaspadai kemungkinan demo buruh secara besar-besaran di Surabaya bertepatan peringatan Hari Buruh pada 1 Mei mendatang.
Sebelumnya, Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung mengatakan permasalahan demo buruh juga dialami pengusaha di daerah lain, tidak hanya di Jatim.
“Mau tidak mau upah buruh harus dinaikkan lebih tinggi daripada inflasi, tetapi produktifitas buruh harus juga naik. Dunia usaha berkewajiban melatih buruh agar produktif sebab pelatihan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata,” tuturnya dalam pertemuan dengan kalangan pengusaha Surabaya, akhir pekan lalu.