BISNIS.COM, JAKARTA--Produsen obat terbesar di Asia, Takeda Pharmaceutical Co., membantah obatnya menjadi penyebab kanker kandung kemih yang diderita seorang lelaki asal California, AS.
Pengacara Takeda Sara Gourley mengatakan Plaintiff Jack Cooper, pria tersebut, tidak mendapatkan kanker karena mengonsumsi Actos--obat yang dikeluarkan oleh perusahaan itu.
"Buktinya sudah jelas bahwa dia termasuk dalam kelompok orang yang memiliki risiko tinggi terpapar kanker, dan itu tidak berkaitan dengan Actos," terangnya seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (17/4).
Cooper, yang berusia 79 tahun, merupakan diabetesi dan mantan perokok aktif. Dia meminum obat itu selama lebih dari 2 tahun dan divonis menderita kanker kandung kemih pada November 2011.
Juri masih mengkaji kasus ini, termasuk mempertimbangkan apakah perusahaan yang berbasis di Osaka, Jepang itu harus bertanggung jawab karena lalai memeringatkan pasien dan dokter mengenai risiko terjadinya kanker kandung kemih.
Sementara kuasa hukum Cooper, Michael Miller, menyatakan Takeda menyembunyikan risiko tersebut untuk melindungi penjualan obat itu yang mencapai miliaran dolar. "Mereka sudah mengetahui keterkaitan dengan jenis kanker tersebut sejak 2004, tapi baru memberitahukannya kepada aparat di AS 7 tahun kemudian. Menjual obat diabetes merupakan bisnis yang besar di sini," ujarnya.
Miller menegaskan keamanan pasien adalah yang utama. (Bloomberg/if)