BISNIS.COM, JAKARTA—Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai perilaku pindah partai dari sejumpah politisi tidak saja mempertontonkan demokrasi yang tidak baik, namun mereka juga melanggar sumpah jabatan sebagai wakil rakyat.
Pramono mengakui banyaknya anggota Dewan yang ke luar dari satu partai dan berpindah ke partai lain. Menurut dia, seharusnya dalam upaya penegakkan demokrasi, setiap politisi yang telah disumpah untuk jabatan sebagai anggota DPR, menyelesaikan jabatannya. Pramono juga menyoroti mutasi yang terjadi sehingga seorang politisi harus meninggalkan jabatannya.
"Ini jelek dari kehidupan demokrasi. Zaman dulu tidak ada pindah-pindah karena orang memilih partai berdasarkan ideologi, bukan berdasarkan kedudukan yang ditawarkan," ujar hari ini, Selasa (9/4/2013).
Penilai politisi senior PDIP tersebut disampaikannya menyusul adanya beberapa anggota DPR yang mengundurkan diri sebelum masa tugasnya berakhir apalagi dengan alasan pindah partai.
Namun demikian Pramono mengatakan kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bahwa seseorang harus menyelesaikan tanggung jawabnya sampai selesai.
Di antara anggota DPR yang mundur karena pindah partai adalah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faizal yang berlabuh ke Partai Nasdem beberapa minggu lalu. Dari Fraksi PPP tercatat nama Maiyasyak Johan yang juga bergabung dengan Partai Nasdem. Langkah tersebut juga diikuti oleh politisi Golkar Malkan Amin yang pindah ke partai yang sama.
Pekan lalu, setelah mengundurkan diri dari anggota DPR, anggota Fraksi Partai Demokrat Sudewo pindah ke Partai Gerindra. Sedangkan Lily Wahid, setelah dipecat dari PKB segera bergabung ke Partai Hanura. Dari luar Senayan, politisi Lily Wahid yang menjadi Ketua Umum PKBIB dilaporkahn bergabung dengan Partai Demokrat setelah partai itu tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014.