BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menolak pinjaman Bank Dunia senilai Rp1,2 triliun untuk program Jakarta Emerging Dredging Initiative (JEDI).
Mekanisme yang ditawarkan sangat ribet dan cenderung mendikte pemerintah DKI yang justru merusak sistem negara ini.
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menegaskan prinsipnya Pemprov menolak pinjaman dengan mekanisme rumit. Pekerjaan pembersihan saluran drainase sungai di 13 sungai Jakarta cukup selesai dalam kurun waktu dua tahun sehingga tidak perlu pinjaman sampai lima tahun.
"Pak Gubernur bilang dapat pinjaman Rp1,2 triliun ribet banget dan ngerusakin sistem," katanya di Balai Kota, Senin (1/4/2013).
Pemprov DKI bisa saja menerima pinjaman itu namun dengan syarat harus diubah mekanismenya. Kalau masih tetap seperti ini, lebih baik memakai dana sendiri. Gubernur bisa jamin menurunkan 100 sampai 200 alat berat di semua sungai dengan uang Kasudin masing masing. Uang sudin rata rata Rp50 miliar kemungkinan bisa terkumpul Rp120 miliar untuk alat berat di 12 sungai.
Pinjaman ini sama kasusnya dengan hibah dari kedutaan besar negara sahabat yang bikin pompa butuh waktu 4 tahun pekerjaan, padahal bisa selesai cukup dengan 4 bulan. Contoh yang sudah terbukti adalah pembersihan sungai Pakin selesai hanya dalam kurun waktu 1 sampai 2 bulan.
Bank Dunia, sambung Ahok, juga tidak semestinya mendikte Pemprov DKI yang harus memberikan pendamping dan memberi ganti untung kepada masyarakat di pinggir sungai yang akan direlokasi.
Dengan cara seperti itu sama saja orang dibiarkan mendirikan bangunan di atas tanah negara kemugian diberikan ganti uang yang merusak sistem negara. "Makanya sorry aja lah itu kata Pak Gubernur," kata Ahok.